Perubahan Uji Praktek SIM, Polres Simalungun: Angka 8 Diganti S, Satlantas Berikan Layanan Pelatihan

REDAKSI
Senin, 07 Agustus 2023 - 00:09
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Dalam melaksanakan uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun mengikuti keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023.

Konfirmasi hal ini dilakukan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris. Ia mengungkapkan bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan. "Iya, sudah diubah," ungkap Haris pada Minggu (6/8/2023).


Perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk huruf S. Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan.


Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU M. Rizal, menambahkan bahwa lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas. "Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," tutur Rizal.


Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktek SIM di Satlantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas. 


"Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zig zag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara," jelas Rizal.


Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara gratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.


“Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic gratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini