Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2024

REDAKSI
Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:23
kali dibaca
Ket Foto: Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar makro Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Mediaapakabar.com
Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar makro Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.


Rapat dimulai dengan penjelasan dari wakil pemerintah. Setelah penjelasan pemerintah, fraksi-fraksi DPR RI memberikan tanggapan yang kemudian dijawab kembali oleh wakil pemerintah. Setelah serangkaian agenda tersebut rampung, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan rancangan kesimpulan.


"Angkanya coba ditayangkan, yang baca biar Pak Amir (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara) saja. Itu angkanya, setuju tidak? Apakah yang ditayangkan itu, kita dari anggota (DPR) setuju atau tidak?" tanya Kahar yang disambut seruan setuju para anggota DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).


Setelah itu, Kahar meminta persetujuan dari wakil pemerintah, di mana Menkeu Sri Mulyani menyetujui rancangan kesimpulan tersebut dengan suaranya yang parau karena terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).


"Setuju, setuju pak," saut Sri Mulyani.


Asumsi-asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR mencakup pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15 ribu per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen.


Lalu, sasaran pembangunan yang disepakati mencakup tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5-5,7 persen, tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 -1 persen, gini ratio 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,99-74,02.


Sedangkan indikator pembangunan berupa nilai tukar petani (NTP) 105-108 dan nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.


"Pemerintah setuju. Alhamdulillah, kesimpulan raker Komisi XI DPR RI dengan menteri keuangan, menteri ppn/kepala Bappenas, gubernur BI, ketua DK OJK, dan RDP dengan plt kepala BPS tentang pembahasan asumsi dasar makro dan target serta indikator pembangunan dalam RAPBN 2024 kita menyatakan setuju dan sah. Rapat saya tutup," tutup Kahar. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini