Ngaku Polisi, Perampok di Taput Terancam Penjara 9 Tahun

REDAKSI
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:31
kali dibaca
Ket Foto: Dua perampok yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara terancam penjara sembilan tahun. Keduanya berinisial BS (29) dan E (25). Ilustrasi. (iStockphoto/sakhorn38).

Mediaapakabar.com
Dua perampok yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara (Sumut) terancam penjara sembilan tahun. Keduanya adalah warga Pematang Siantar berinisial BS (29) dan E (25).

"Kedua tersangka sudah ditahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan serta dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, seperti dikutip Antara pada Jumat (26/8/2023).


Polisi meringkus kedua pelaku dari tempat persembunyiannya di Siantar pada awal pekan ini.


"Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah mobil Calya warna hitam BK 1129 WAE, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan," kata Zuhatta.


Penangkapan kedua tersangka dilakukan atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.


Dalam laporan korban yang diterima pada 11 Agustus 2023, Daniel dirampok sekitar pukul 2.00 pagi saat beristirahat di truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba.


"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu truk dan mereka mengaku anggota polisi," jelasnya.


Kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan begitu korban membuka pintu truk. Mereka meminta korban menyerahkan dompet dan handphone.


Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dompet, uang serta handphone. Pelaku langsung kabur begitu menerima barang korban.


Kasat Reskrim menambahkan kedua tersangka secara intensif mengaku telah tiga kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.


Aksi pertama dilakukan di Silangit, Taput dan berhasil menyikat uang senilai Rp1,4 juta. Aksi perampok kedua dilakukan di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, dan sukses mencuri Rp7 juta. (CNNI/MC)





Share:
Komentar

Berita Terkini