Ket Foto: Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati. |
Mediaapakabar.com - Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan Pemko Medan. Untuk itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan permasalahan masyarakat.
Harapan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati. Dhiyaul berharap pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.
“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” harap Dhiyaul, Minggu (13/8/2023).
Dhiyaul menyebut ada beberapa program yang perlu prioritaskan, salah satunya perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir.
“Selain itu juga lebih tanggap melakukan perbaikan lampu jalan maupun pengadaannya, mulai dari kota hingga sampai dengan lingkungan sehingga berfungsi baik dan memberi kenyamanan warga,” sebutnya.
Selanjutnya, sambung Dhiyaul, Pemko Medan juga harus mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK.
"Kesejahteraan para guru juga harus diperhatikan agar para siswa bisa berkualitas,” katanya.
Program lainnya, lanjut Politisi PKS ini, mengentaskan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR serta memberikan jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas.
“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.
“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemko Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya.
Bobby menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.
“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif,” tambahnya. (MI/MC)