Berikan Pelayanan Lebih Baik Tanpa Penyuapan, PN Medan Bagikan Brosur SMAP Kepada Masyarakat

REDAKSI
Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:28
kali dibaca
Ket Foto: Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan kegiatan pembagian brosur tentang implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pembagian brosur SMAP itu diberikan kepada masyarakat dan pengguna jalan dan pengunjung persidangan, Selasa (29/9/2023).

Mediaapakabar.com
Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan kegiatan pembagian brosur tentang implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pembagian brosur SMAP itu diberikan kepada masyarakat dan pengguna jalan dan pengunjung persidangan, Selasa (29/9/2023).

Juru bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman menjelaskan bahwa kegiatan penyebaran brosur tersebut digelar di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng dan lingkungan PN Medan baik di PTSP, Lapangan Parkir, Kantin, Ruang Sidang, dan lainnya.


"Kegiatan pembagian brosur SMAP ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program Anti Penyuapan dan sebagai komitmen Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus untuk memberikan layanan yang lebih baik tanpa penyuapan dan korupsi," kata Soniady kepada Mediaapakabar.com.


Selain itu, sambung Soniady, Pengadilan Negeri Medan telah menerima sertifikat SMAP yakni persyaratan standar yang digunakan untuk merefleksikan tata kelola International yang baik dan terhindar dari resiko penyuapan dalam pelayanan terhadap pengguna Pengadilan dengan peraturan yang tepat dan sesuai.


"Setelah kegiatan pembagian brosur SMAP kepada masyarakat dan pengunjung persidangan di PN Medan juga dilanjutkan dengan beberapa penambahan public campaign SMAP PN Medan  berupa pemasangan spanduk di lingkungan PN Medan seperti, di lorong pengunjung, kantin, halaman parkir dan sekitar ruang sidang," ujarnya sembari mengatakan kegiatan tersebut dihadiri Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo, Wakil Ketua PN Medan Dr Dahlan, Panitera, Sekretaris, para hakim, dan karyawan serta security. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini