Uang Proyek Lampu 'Pocong' Belum Dikembalikan, 3 Kontraktor Dilaporkan ke Inspektorat

REDAKSI
Jumat, 28 Juli 2023 - 14:29
kali dibaca
Ket Foto: Uang Proyek Lampu Pocong di Medan Belum Dikembalikan, 3 Kontraktor Dilaporkan ke Inspektorat.

Mediaapakabar.com
Uang proyek lampu pocong di Medan yang dianggap gagal belum juga dikembalikan pihak kontraktor. Kini ketiga kontraktor tersebut dilaporkan ke inspektorat.

Kontroversi proyek lampu pocong di Kota Medan tampaknya belum selesai hingga kini. Dua pekan berlalu dari waktu yang diberikan Pemko Medan baru empat kontraktor yang mengembalikan uang dari delapan pihak. Satu kontraktor sudah mencicil dan tiga lainnya sama sekali belum membayar.


Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting mengatakan sejauh ini sudah lebih dari Rp10 miliar lebih yang dikembalikan oleh empat kontraktor tersebut. Pemko Medan dalam hal ini sudah melaporkan ke inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti.


"Sekitar Rp10 miliar lebih yang dikembalikan. Ada empat perusahaan sudah lunas, satu menyicil dan tiga yang sama sekali belum melakukan pembayaran. Ini sudah sesuai dengan surat yang sampai ke kami," ucap Topan, Kamis (27/7/2023).


Adapun titik lampu pocong yang sudah dibongkar di Kota Medan yakni di kawasan Jalan Juanda, Jalan Putri Hijau, Balai Kota dan Jalan Suprapto.


Sementara di Jalan Sudirman, petugas tengah memasang tiang lampu yang lama sembari menyicil pembongkaran lampu pocong agar jalan tidak gelap karena tidak adanya penerangan.


"Yang di Sudirman sudah diganti ke lampu sebelumnya untuk menerangi jalan," ucapnya. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini