Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas yang Digerebek di Medan

REDAKSI
Senin, 31 Juli 2023 - 20:32
kali dibaca
Ket Foto: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di Kantor Gubsu.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut menggerebek gudang pengoplosan tabung gas LPG di Medan Sunggal, Medan dan mengamankan 3 pekerja beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi pun memburu pemilik gudang pengoplosan tersebut.

"Kemarin Pak Dirreskrimsus dan Pak Kabid Humas sudah merilis tentang 3 orang yang sedang melakukan pengoplosan dan hari ini pengejaran terhadap pemilik yang mengoplos itu akan kita segera tangkap," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Kantor Gubsu, Senin (31/7/2023).


Agung menegaskan penangkapan tersebut merupakan perintah langsung darinya. Langkah tersebut diambil setelah adanya kelangkaan LPG 3 kilogram.


"Ingin saya sampaikan di forum ini bahwa penangkapan itu perintah saya, sejak ada problematika tentang gas ini didiskusikan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten yang lain, perintah saya saya satu, temukan dan tangkap pengoplos," ucapnya.


Pengoplosan tabung gas disebut menjadi sumber masalah dalam kelangkaan LPG 3 kilogram ini. Sebab, isi dari tabung gas yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dialihkan ke masyarakat mampu.


"Karena itu menjadi sumber masalah, karena apa? tabung yang sudah ditulis untuk masyarakat miskin dipindahkan ke tabung untuk masyarakat yang mampu, ini yang harus kita luruskan," ujarnya.


Pasca penangkapan tersebut, distribusi LPG 3 kilogram sudah dijalankan oleh distributor dengan baik. Pihaknya membuka layanan pengaduan terkait LPG 3 kilogram ini dan meminta agar warga melapor.


"Tentu perlu pengawasan, kalau bapak ibu menemukan penyimpangan, hubungi ke 110, tunjukkan lokasinya, tunjukkan nama agennya dan tentu kami akan segera bergerak, kami ingin memastikan distribusi tabung LPG 3 Kg ini bisa sampai ke masyarakat dengan ketentuan sebagaimana tadi Pak Gubernur sampaikan," sebutnya.


Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek tempat pengoplosan gas yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Tempat ilegal itu diketahui milik BSS yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.


Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan ada tiga orang pelaku yang diamankan saat penggerebekan itu. Ketiganya, yakni APG (32), RT (25), dan N (34). Sementara BSS selaku pemilik pangkalan itu pergi melarikan diri.


"Pemiliknya melarikan diri inisial BSS. Kita melakukan pencarian dan akan segera ditangkap secepatnya," kata Teddy di lokasi penggerebekan, Jumat (28/7/2023) lalu. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini