Parkir Berbayar Picu Aksi Demo Mahasiswa UNPRI Medan Berujung Polemik Pemecatan

REDAKSI
Sabtu, 01 Juli 2023 - 12:02
kali dibaca
Ket Foto: Aksi mahasiswa di kampus UNPRI saat membakar ban. 

Mediaapakabar.com
Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menjatuhkan sanksi drop out (DO) atau pemecatan dan skorsing kepada sejumlah mahasiswanya karena melakukan aksi demonstrasi menolak pemberlakuan tarif parkir di lingkungan kampus beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada tiga mahasiswa yang dipecat statusnya sebagai mahasiswa Unpri. Di antaranya ialah Ria Anglina Syaputri Sitorus, Nebur Fine Tamba, dan Kevin Sedianto Padang. Ketiganya dipecat dari kampusnya secara tidak dengan hormat pada tanggal 17 Juni 2023.


Sementara, Naomi Sitanggang dan Louis Victorious Sunaryo Ng dijatuhi sanksi skorsing dari kampusnya. Kedua mahasiswa tersebut dijatuhi skorsing juga pada tanggal 17 Juni 2023.


Tak hanya itu, dilaporkan beberapa mahasiswa lainnya memperoleh ancaman secara lisan dari pimpinan kampus. Ancaman tersebut berupa DO dan juga skorsing.


Ria Anglina Syaputri Sitorus yang pada saat aksi sebagai Koordinator Umum menjelaskan kronologi gerakan aksi demonstrasi hingga ia dipecat dari kampusnya.


“Awalnya saya mendapatkan informasi bahwa akan diberlakukan tarif parkir dengan menggunakan kartu pada hari Selasa (6/6/2023) melalui grup kelas Psikologi,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Unpri tersebut, Jumat (30/6/2023).


Seketika mendapatkan informasi tersebut, Ria bertanya kepada rekan-rekannya di organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) apakah ada mendapatkan informasi yang sama dengannya atau tidak.


“Nah, ketika itu saya langsung menghubungi pengurus GMNI Komisariat Unpri untuk memastikan apakah teman-teman seperjuangan saya yang beda fakultas sudah mendapatkan pengumuman tersebut atau belum,” lanjut Komisaris GMNI Unpri.


Setelah itu, Ria pun mencoba menanyakan hal kebenaran informasi tersebut kepada pihak fakultasnya, karena dirinya tak mendapatkan informasi itu dari fakultasnya.


“Saat itu saya mendatangi ruang Fakultas Hukum dan bertemu dengan Admin fakultas. Kemudian saya bertanya soal informasi tersebut, lalu katanya tunggu info saja. Selepas itu, saya langsung menemui kepala staf parkir yang berada di lantai 8 dan bertanya dengan pertanyaan yang sama,” sambung Ria.


Dikatakan Ria, staf parkir yang ditanyainya mengatakan kebijakan itu akan disosialisasikan atau dirapatkan lagi oleh petinggi kampus, sebab belum dipastikan akan dijalankan peraturan tersebut.


“Di hari berikutnya saya selalu mem-follow up teman-teman yang lain dengan menekankan kepada mereka apabila sudah mendapatkan informasi tersebut langsung mengabarkan ke saya. Karena saya rasa kebijakan seperti itu sudah tidak masuk akal,” katanya.


Pada hari Jumat (9/6/2023), Ria mendapatkan undangan sosialisasi perihal pemberlakuan kebijakan parkir berbayar di Unpri dari grup fakultasnya.


“Sosialisasi itu dilaksanakan Sabtu (10/6/2023) pagi melalui zoom. Dalam sosialisasi itu disampaikan Sekretaris Program Studi (Prodi) Hukum, Pak Sigar Berutu, bahwa mulai Senin (12/6/2023) ada kebijakan baru tentang perparkiran di Unpri,” ucapnya.


Mengetahui hal itu, kata Ria, banyak mahasiswa yang kontra dengan kebijakan tersebut, termasuk dirinya sendiri. Walaupun, katanya lagi, Sekretaris Prodi Hukum mengatakan bahwa pengurusan kartu itu tidak wajib, akan tetapi jika mahasiswa tetap ingin tetap parkir di lantai 8 itu terhitung sebagai pengunjung umum.


“Banyak yang bertanya-tanya, mengapa ada kebijakan seperti itu? Kampus semegah itu, parkir pun mahasiswa dibebankan untuk membayar,” terangnya.


Lebih lanjut, Ria membeberkan biaya tarif parkir untuk kendaraan roda 2 yang diberlakukan oleh kampusnya. Disebutkan Ria, pada 15 menit pertama parkir tidak dikenakan biaya.


“Tarif parkir 1 jam pertama Rp3.000, jam berikutnya tambah Rp1.000, maksimal tarif parkir 6 jam dengan nominal Rp 8.000. Kemudian, overnight 1×24 jam berlaku kelipatan per hari Rp 16 ribu,” bebernya.


Lanjut lagi, ia pun membeberkan lagi tarif parkir yang diberlakukan untuk kendaraan roda 4. Sama dengan kendaraan roda 2, pada 15 menit pertama parkir tidak dipungut biaya.


“Tarif parkir 1 jam pertama Rp5.000, jam berikutnya tambah Rp2.000 dan maksimal parkir 6 jam dengan harga Rp15.000. Untuk overnight 1×24 jam berlaku kelipatan per hari Rp30.000,” jelas Ria.


Dijelaskan Ria bahwa dirinya sempat berdebat dengan pengurus Prodinya di dalam ruang Zoom saat sosialisasi berlangsung. Ia beserta teman-temannya tetap saja keberatan dengan kebijakan tersebut.


Mendengar itu, pihak Prodi pun menerima masukan atas keberatan mahasiswanya yang kemudian akan disampaikan kepada tim pengelola gedung. Selanjutnya, dikatakan Ria, dirinya membuat grup bersama teman-temannya yang kontra dengan kebijakan tersebut.


Ria dan kawan-kawannya tak menyangka jika kebijakan parkir berbayar itu benar-benar diterapkan. Padahal, yang mereka inginkan adalah kampus memberikan lahan parkir secara gratis seperti biasanya.


“Namun, tiba-tiba, Senin (12/6/2023) kami mendapatkan kabar kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan,” ucap Ria lagi.


Mendapatkan informasi tersebut, Ria dengan sigap langsung menyampaikan undangan diskusi konsolidasi ke teman-temannya melalui grup yang telah dibuatnya. Diskusi tersebut pun dilaksanakan Selasa (13/6/2023) di Sampul Cafe Literasi pukul 14.00 WIB. (MI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini