Kapolda Sumut Akan Petakan Titik Kerawanan

REDAKSI
Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:01
kali dibaca
Ket Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi para PJU memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Mediaapakabar.com
- Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, akan memetakan kondisi kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah Sumut.

Gebrakan itu sebagai langkah awal Kapolda baru di Sumut tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat beraktivitas.


“Besok saya (akan) mengerahkan seluruh staf, PJU dan Kasatker saya di jajaran Polda Sumut. Itu akan memberikan peta dan arah apa yang dilakukan, dan bagaimana mengelola keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut ini,” ujar Agung kepada wartawan, Jumat (21/7/2023) petang.


Menurut Agung, saat ini masyarakat Sumut telah mendambakan kepolisian yang bisa menciptakan area publik menjadi aman dan nyaman.

Masyarakat harus bisa merasakan bagaimana kepolisian dapat melayani dan mengayomi, yang diwujudkan dalam program dirinya ke depan.


“Sehingga harapannya, dapat menggerakkan semua (potensi) untuk memajukan Provinsi Sumut ini,” sebutnya.


Sempat Dilarang

Sebelumnya, pada acara Farewell Parade atau pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/22/2023) pagi, wartawan sempat dilarang masuk meliput.


Padahal, wartawan yang hadir adalah jurnalis yang sehari-hari meliput di markas kepolisian daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) tersebut.


Larangan itu diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB di gerbang belakang yang menjadi satu-satunya akses masuk ke Mapolda Sumut, sudah dijaga ketat sejumlah personel dan anggota Provost.

Saat sejumlah wartawan yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara itu, personel yang berjaga langsung melarang.


“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” ujar personel Provost, AKP W Saragih.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi mengakui larangan terhadap wartawan itu perintah pimpinan.


“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi), tunggu saja di Balai Wartawan ya,” tandas Sonny Siregar. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini