Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

REDAKSI
Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59
kali dibaca
Ket Foto: Kamaruddin Simanjuntak.

Mediaapakabar.com
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut. Kamaruddin dilaporkan atas dugaan melakukan penistaan agama. Dugaan penistaan agama itu dilaporkan DPD Partai Ummat Kota Medan hari ini. Laporan itu diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

"Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).


Persada mengatakan laporan itu berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube. Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.


Dia menyebut dalam unggahan itu, Kamaruddin diduga telah menistakan agama. Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.


"Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau elohim berbicara?," ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.


Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.


"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.


Dilihat dari video tersebut, pernyataan Kamaruddin itu beredar di media sosial. Saat itu, Kamaruddin disebut tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.


Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya. Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.


Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.


"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.


Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum. Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.


"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohin berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini