Gerebek Pangkalan Oplos Gas Subsidi di Sunggal, Polda Sumut Amankan 3 Orang

REDAKSI
Jumat, 28 Juli 2023 - 20:59
kali dibaca
Ket Foto: Tim Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan LPG 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.

Mediaapakabar.com
Tim Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan LPG 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.

Dari lokasi penggerebekan itu petugas mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kg yang telah dioplos ke tabung gas ukuran 12-50 kg non subsidi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan berinisial RT, NF, dan APG dari pangkalan gas tersebut.


“Ketika dilakukan penggerebekan ketiga orang yang tengah mengoplos tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas ukuran 12-50 non subsidi kg dengan menggunakan pipa,” katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Jumat (28/7/2023).


Dari tiga orang yang diamankan itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti 349 tabung gas 3 kg, pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, 12 tabung ukuran 5,5 kg.


“Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sebagai upaya menindak tempat usaha atau siapapun yang menyalahgunakan gas LPG subsidi,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini