DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022

REDAKSI
Senin, 24 Juli 2023 - 22:28
kali dibaca
Ket Foto : DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2022, di Gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

Advertorial Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Medan 


Mediaapakabar.com - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

Selain itu, rapat paripurna itu juga membahas tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2022.

Ket Foto: Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah membuka rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim itu, diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah.


Ket Foto: Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah dari Fraksi PAN saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran ketika rapat paripurna, Senin (24/7/2023).

Dalam laporannya, HT Bahrumsyah mengatakan Banggar menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk Kepala  Pemko Medan dan OPD Pemko Medan. Misalnya, perlu revisi Perda Pengelolaan Sampah dengan OPD memasukkan Kecamatan juga revisi Perda IMTA agar bisa dilaksanakan OPD terkait.

Rekomendasi per OPD misalnya, Dinas Pendidikan minta agar memperhatikan kesejahteraan guru honor SD dan SMP. Perlu juga Dinas Pendidikan melakukan kajian tentang jumlah tenaga guru P3K yang dibutuhkan.

Sementara itu mengenai anggaran Dinas SDABM BK minta agar kualitas pekerjaan terus diawasi. Sedang untuk Dinas PKP CKTR agar memperhatikan jumlah SMPN yang tidak seimbang dengan jumlah SDN di Kota Medan.

Ket Foto: Rapat paripurna mendengar Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2022.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan mendengar Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan diantaranya Hanura, PSI dan PPP.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing juru bicara dari Fraksi-Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umum fraksinya masing-masing, termasuk sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepannya.

Ket Foto: Anggota DPRD Medan Robi Barus ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

Seperti halnya Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Robi Barus meminta kepada Pemko Medan untuk mengerahkan petugas Satpol PP, Hansip, petugas keamanan sipil lainnya untuk membantu aparat kepolisian  melakukan Razia rutin di titik rawan kejahatan dan begal di Kota Medan guna meyakinkan warga Kota Medan melakukan aktifitas di malam hari.

Selain masukan, F-PDIP juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan seperti pelayanan di bidang kesehatan dengan diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Kemudian, revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau dan cagar budaya serta produk-produk UMKM Kota Medan yang telah mampu menembus pasar regional dan internasional.

“Dalam penanganan banjir, menurut pengamatan kami sudah menunjukkan perbaikan dan perubahan yang sangat signifikan meski pun di bebarapa titik tertentu masih ditemukan genangan-genangan air saat hujan deras turun," katanya.

Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, menurut fraksinya tidak cukup hanya perbaikan dan pengembangan sistem drainase tapi juga harus diikuti perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi sungai yang mengelilingi Kota Medan. 

"Termasuk, pembangunan tanggul yang saat ini sedang dilakukan di kawasan Medan Belawan," ujar Robi Barus. 

Ket Foto: Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Parlindungan Sipahutar juga mengapresiasi kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. 

Di bidang kesehatan, kata Parlindungan, dinilai berhasil dalam program pelayanan kesehatan melalui UHC JKMB, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena dapat pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam penanganan banjir, F-Partai Demokrat juga sangat mengapresiasi atas kinerja Pemko Medan dalam mewujudkan Kota Medan tanpa banjir dengan melakukan pembangunan drainase.

"Begitu juga dengan program jalan di Medan tanpa lubang yang saat ini terus berjalan. Semoga di tahun 2023, permasalahan banjir dan jalan berlubang di Kota Medan dapat teratasi,” harap Parlindungan seraya tak lupa Fraksi Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau dan sudah bisa diakses warga sekitar.

Ket Foto: Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus ketika menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rudiawan Sitorus, menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2022, di antaranya realisasi pendapatan, sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dan realisasi penciptaan lapangan kerja.

“Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2022 sebesar Rp5,449 triliun atau sebesar 83,55 persen patut diapresiasi. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Fraksi PKS melihat, lanjut Rudiawan, tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp548,544 miliar. Pihaknya juga mengamati pada tahun 2021 SiLPA APBD Kota Medan yaitu sebesar Rp1,146 triliun.

“Kami berharap, Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2021-2026,” ucapnya.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari seluruh OPD Kota Medan,” lanjutnya.

Selanjutnya terkait belum optimalnya realisasi penciptaan lapangan pekerjaan pada tahun 2022 yang hanya Rp66,37 miliar (72,64 persen) dari target Rp91,37 miliar.

“Untuk kedepannya, hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan mengingat hal ini menjadi salah satu cara untuk peningkatan ekonomi di Kota Medan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi penanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama. 

Ket Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota DPRD Medan, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi penanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
“Tentunya kita memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti bersama, sekaligus menjadi masukan perumusan arahan kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan mendatang,” ungkap Bobby Nasution.

Melalui langkah-langkah strategis dan integritas semua, Bobby Nasution optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan, khususnya melalui program pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan mencerminkan APBD rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan.

“Mudah-mudahan melalui rapat paripurna ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua guna mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Kolaborasi dengan visi Medan Berkat, Maju, dan Kondusif,” harapnya.

Ket Foto: Penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE. 

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dilakukan setelah 8 Fraksi yang menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.

Selanjutnya, rapat paripuna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para Camat. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini