Diduga Peras Kepala SMA Negeri 1 Lintong Nihuta, Oknum LSM Ngaku Wartawan Kena OTT Kejari Taput

REDAKSI
Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:41
kali dibaca
Ket Foto: Terduga pelaku pemerasan diamankan Kejari Taput.

Mediaapakabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menangkap tangan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MR, yang mengaku wartawan, saat meminta sejumlah uang dari Kepala SMA Negeri 1 Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kajari Taput Much Suroyo SH dalam keterangan persnya melalui Kasi Intel, Mangasitua Simanjuntak SH MH, Sabtu (29/7/2023) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya, bahwa ada oknum yang mengaku LSM dan wartawan melakukan pemerasan terhadap oknum Kepala SMA Negeri 1 Lintong Nihuta.


Ia menjelaskan, penangkapan MR berawal dari adanya Laporan Pengaduan oleh salah satu LSM tentang dugaan penyalahgunaan Dana Bos di SMA Negeri 1 Muara yang saat itu dipimpin Kepala SMAN 1 Lintongnihuta saat ini.


Mengetahui adanya laporan pengaduan tersebut, oknum dimaksud mengaku dapat memediasi sekaligus mencabut laporan pengaduan agar proses hukumnya dihentikan. Untuk memediasi perkara tersebut, MR disebut meminta sejumlah uang dari pihak sekolah.


Pihak Kejari Taput dipimpin Kasi Intel kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi dimaksud.


Kejari Taput kemudian melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas untuk melakukan penyelidikan.


“Selanjutnya dilakukan operasi intelijen, salah seorang oknum LSM yang mengaku wartawan dari salah satu media online atas nama MR datang ke sekolah dimaksud, dan melakukan pemerasan di ruangan Kepala Sekolah SMA N 1 Lintongnihuta,” katanya.


Terduga pelaku MR kemudian berhasil diamankan pihak Kejari Taput berikut barang bukti berupa amplop berisi uang senilai Rp5 juta.


Tim Kejari Taput kemudian menyerahkan tersangka MR ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut.


“Diserahkan ke Kepolisian Humbahas karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas,” jelas Mangasitua Simanjuntak.


Penyerahan tersangka ke Polres Humbang Hasundutan, juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom dan Kasi Pidum Herry Shanjaya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini