Mediaapakabar.com - Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo sering terjadi pencurian yang menyebabkan warga menjadi resah.
Menindaklanjuti laporan warga Rumah Berastagi, tepatnya warga Dusun X Gang Merga Silima, Friska Siahaan (42) telah kehilangan tabung gas, hp, charger, microphone, jam tangan dan uang sekitar Rp350 ribu di rumahnya.
Dengan sigapnya, personil Babinsa 03/BT yakni Serka Sujianto dan Serda L. Sirait menuju lokasi melaksanakan pendampingan untuk mengamankan tersangka di Desa Rumah Berastagi, pada Minggu (09/07/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah diamankan, diketahui pencuri tersebut berinisial BS yang masih berusia 16 tahun. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Berastagi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MC/RED)