Perwira Polda Sumut Disebut Datangi Rumah Waria Ngaku Diperas, Diduga Intimidasi

REDAKSI
Senin, 26 Juni 2023 - 17:44
kali dibaca
Ket Foto: Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut.

Mediaapakabar.com
Sejumlah polisi dari Polda Sumut disebut mendatangi rumah dari Deca alias Kamaluddin (27), waria yang mengaku ditangkap dan dilepas Polda Sumut usai mentransfer uang Rp 50 juta. 

LBH Medan yang mendampingi proses hukum Deca dan Fury menilai cara itu sebagai bentuk intimidasi.


Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan dua oknum polisi itu adalah Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi. Keduanya disebut anggota polisi yang bertugas di Itwasda Polda Sumut. Mereka datang ke rumah Deca pada Sabtu (24/6/2023) siang.


"Hari Sabtu klien kita itu didatangi oleh Kombes, yaitu atas nama Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi yang datang dengan dua unit mobil," kata Irvan di Mapolda Sumut, Senin (26/6/2023).


Irvan mengatakan kedua polisi itu datang dengan mengenakan seragam lengkap. Kedua oknum tersebut menggedor-gedor rumah Deca. Namun, tak lama, perwakilan dari LBH Medan datang ke lokasi untuk menemui kedua polisi tersebut.


"Pakai pakaian dinas, menggedor-gedor, tujuannya untuk apa? Sebelumnya memang ada telepon-telepon juga ke tim pengacara. Pasca ditelepon itu, nggak lama kemudian mereka (polisi) sudah sampai ke sana (rumah Deca)," kata Irvan.


Dia mengaku saat itu, kedua oknum polisi datang bersama sejumlah anggotanya. Mereka hampir satu jam berapa di depan rumah Deca. Kedua oknum polisi tersebut beralasan ingin meminta klarifikasi dari Deca soal dugaan pemerasan tersebut.


"Katanya ingin diambil klarifikasi dibawa ke polda, diajak ke polda. Waktu mereka di sana, tim LBH datang ke sana untuk berdiskusi. Kami mintakan ke Kombes surat resmi, kami keberatan, caranya bukan seperti itu, ada prosedur, mana suratnya. Setelah ngomong begitu, mereka tarik diri, besoknya langsung sampai suratnya (pemanggilan)," sebutnya.


Irvan menyayangkan aksi dari oknum polisi itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada kliennya. Dia juga mengaku heran polisi dengan pangkat Kombes dan AKBP sampai turun langsung untuk menemui kliennya.


"Kita menyayangkan hal tersebut, karena ini bukan caranya polri, itu macam cara-cara preman, makanya di dalam pemeriksaan nanti akan kita sampaikan. Tolong jangan ada lagi dugaan intimidasi, intervensi. Secara psikologis itu bentuk intimidasi bagi orang awam, datang di gedor-gedor, mau dibawa ke polda. Itu kan bukan caranya kepolisian, dan anehnya kenapa yang turun langsung kombes, masih banyak lagi anggota di bawahnya," sebutnya.


Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono membenarkan kedua waria itu dimintai keterangan soal dugaan pemerasan itu. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh soal itu.


"Sekarang kan, advokat dan warianya itu (diperiksa). Nanti kalau sudah ini (selesai) saya kasih tahu lagi," pungkasnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini