Orang Tua Diminta Waspada, Pelaku TPPO Pidana Incar Anak Anda!

REDAKSI
Kamis, 29 Juni 2023 - 22:49
kali dibaca
Ket Foto: Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengingatkan para orang tua waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak.

Mediaapakabar.com
Polisi mengingatkan para orang tua untuk selalu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara mengimbau orang tua mengawasi anak-anaknya.


Langkah ini dinilai penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Kami mengimbau agar orang tua turut andil dalam mengawasi perkembangan anak-anaknya utamanya dalam penggunaan media sosial."


"Ini menjadi bagian dalam hal pencegahan TPPO," ujar Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, Kamis (29/6/2023).


AKBP Saiful mengingatkan hal tersebut setelah sebelumnya polisi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang(TPPO) di Kota Kendari.


Wakapolresta mengajak kepada semua orang tua di daerah tersebut, meski sibuk harus bisa meluangkan waktu dalam melihat perkembangan anak.


Menurut dia, pengaruh media sosial selain memiliki dampak positif juga berdampak negatif bagi pergaulan anak jika tidak digunakan secara bijak.


"Sekarang ini media sosial sangat terbuka, hampir semua orang menggunakan android. Oleh karena itu, orang tua agar bisa ikut menjadi bagian dalam hal pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.


AKBP Saiful mengakui di era kemajuan teknologi saat ini membawa banyak perubahan dan perkembangan di berbagai bidang, sehingga banyak orang yang memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.


Dengan kondisi tersebut, Wakapolresta Kendari berharap para orang tua melakukan pengecekan telepon genggam anak-anaknya secara berkala.


"Pengecekan handphone secara berkala maupun pembatasan-pembatasan atau filterisasi di situ diperlukan," ucapnya.


Lebih lanjut Wakapolresta juga mengimbau pihak sekolah agar turut andil dalam mendidik siswa dalam mencegah TPPO.


"Karena sebagian besar juga anak-anak ini masih usia pelajar tentu pihak sekolah juga memiliki peran yang sama untuk pencegahan aksi-aksi tersebut," pungkasnya. (JPNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini