Dilimpahkan ke Kejari Medan, Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Segera Disidangkan

REDAKSI
Sabtu, 03 Juni 2023 - 20:13
kali dibaca
Ket Foto: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan ketika menjalani tahap II di Kejari Medan beberapa waktu lalu.

Mediaapakabar.com
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan memasuki babak baru. Pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral itu kini tinggal menunggu disidang di pengadilan.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan anak AKBP Achiruddin itu disangkakan Pasal 351 KUHPidana atas perbuatannya menganiaya Ken Admiral. Berkas perkara, barang bukti dan tersangka Adiya Hasibuan telah diserahkan polisi ke jaksa pada 30 Mei lalu.


"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana," kata Simon.


Saat ini, Aditya Hasibuan masih ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sembari menunggu jaksa menyusun dakwaan. Dia ditahan di sana setidaknya selama 20 hari setelah berkas perkara diterima Kejari Medan dari kepolisian.


"Setelah tahap II, kita melakukan penahanan terhadap terdakwa di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkannya ke PN Medan agar segera disidangkan," ungkapnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini