Diduga Miliki Narkoba, Intel Kodim 0208/Asahan Amankan Oknum Polisi di Sumut

REDAKSI
Rabu, 07 Juni 2023 - 17:11
kali dibaca
Ket Foto: Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Sumatera Utara menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FFB yang tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (5/6/2023) malam kemarin.

Mediaapakabar.com
Unit Intel Kodim 0208/Asahan, Sumatera Utara menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FFB yang tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (5/6/2023) malam kemarin.

Dari tangan oknum polisi tersebut Intel Kodim 0208 Asahan sita barang bukti sabu-sabu seberat 68,45 gram.


"Iya informasinya betul senin kemarin sekira pukul 21.30 wib ditangkap Tim Intel Kodim 0208 Asahan di Jalan Lintas Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Selasa (6/6/2023) malam.


Rico menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari salah satu anggota TNI AD Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang resah oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya yang diduga kerap membawa narkotika jenis sabu-sabu menggunakan mobil.


Mendapati laporan tersebut, Serda Eko kemudian melaporkan pada anggota unit Intel Serka Herdi Marpaung lalu dilaporkan pada Dan Unit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik melalui Handphone tentang adanya mobil tersebut diduga membawa narkoba jenis sabu.


Selanjutnya, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto kemudian memerintahkan Dan Unit membentuk tim lalu melakukan penangkapan.


Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap salah satu mobil yang di informasikan tersebut. Saat mobil tersebut melintas di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, petugas kemudian melakukan pemberhentian paksa mobil dan kemudian dengan segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba berdasarkan laporan masyarakat.


"Saat tim unit intel Kodim melakukan penyergapan dan pemeriksaan ternyata di dalam mobil tersebut adalah anggota Polri berinisial FFB yang bertugas di Dokkes Mapolda Sumut. Letda R Damanik kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Asahan dikarenakan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian," jelasnya.


Selanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan, tim Intel Kodim temukan bungkusan plastik berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di dalam mobil miliknya.


"Setelah ditemukan barang bukti, lalu anggota Polres Asahan sampai di lokasi penangkapan dan bersama-sama melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan dari Masyarakat," sebutnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, narkoba jenis sabu diperoleh Oknum Polri berinisial (FFB) dari rekannya (HB) yang beralamat di Tanjungbalai, Asahan dan sudah melakukan kerja sama dengan rekannya (HB) selama 6 bulan. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, oknum Polisi tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan.


Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68,45 gram, petugas juga mengamankan, satu unit timbangan digital, plastik bungkus kecil, enam unit ponsel, dompet, satu lembar KTA Polri , satu stel baju Polri, dan Sim A. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini