Wong Chun Sen Tegaskan Komisi II DPRD Medan Intens Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

REDAKSI
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:51
kali dibaca
Ket Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan sesuai tugas dan fungsinya, Komisi II DPRD Medan intens menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.

Mediaapakabar.com
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan sesuai tugas dan fungsinya, Komisi II DPRD Medan intens menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.

“Kita terus menjembatani persoalan-persoalan ketenagakerjaan,lingkungan hidup, pendidikan dan lainnya, semua yang datang menyampaikan aspirasinya, semua pengaduan yang masuk ke Komisi II DPRD Medan kita tampung untuk ditindaklanjuti,” kata Wong kepada wartawan kemarin.


Adapun ruang lingkup Komisi II DPRD lanjutnya meliputi meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga.


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Medan, Kabag Pendidikan, Sosial dan Agama, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.


“Semua pengaduan yang masuk kita coba menyelesaikannya lewat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan memanggil berbagai pihak terkait,” ungkapnya.


Seperti baru-baru ini, Komisi II DPRD Kota Medan menggelar RDP dengan PT. Vigo Lestari Indo Nusa dan OPD terkait. Rapat ini digelar karena adanya pengaduan karyawan yang PHK dan tidak menerima haknya, serta penahanan ijazah oleh perusahaan.


Dalam rapat yang dihadiri karyawan, manajemen PT. Vigo, UPT I Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan itu, Komisi II DPRD Medan berperan sebagai mediator.


Komisi II DPRD Medan tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya secara komprehensif.


Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH (Butong) mengatakan,

banyak program yang telah dijalankan Komisi II DPRD Medan rangka menindaklanjuti visi misi tersebut.


Seperti menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat tentang tenaga kerja, baik menyangkut persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) hak-hak normatif karyawan dan lainnya.


Dimana lanjut Butong yang juga Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Medan tersebut, sampai saat ini pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait PHK, Hak-hak normatif lainnya.


Butong minta perlu ada suatu motivasi agar sektor usaha di Kota Medan kembali bangkit sebab Medan saat ini dalam kondisi lesu, peristiwa pandemi covid 19 kemarin banyak membuat sektor usaha mengalami keterpurukan.


Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan diharapkan mampu melakukan inovasi, membuat pelatihan-pelatihan guna menciptakan lapangan kerja baru, sehingga tidak terus berharap kepada perusahaan atau pabrik.


“Jadi saya berharap kedepannya kita jangan lagi berpikir untuk menjadi karyawan atau buruh pabrik, tapi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, untuk menuju kesana Dinas Tenaga Kerja harus berperan melakukan inovasi guna menciptakan tenaga kerja terampil,” harap Butong.


Tentang masyarakat yang mengadu ke Komisi II DPRD Medan soal PHK sepihak maupun belum terpenuhinya hak-hak normatif secara secara wajar, Butong mengatakan ini terjadi karena belum adanya alat paksa untuk pengusaha agar tidak melakukan tindakan PHK sepihak.


Dia menyarankan ada klausul di dalam undang undang cipta kerja untuk memaksa pihak pengusaha membayar hak-hak pekerjanya sesuai aturan yang berlaku. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini