Terkait Stadion Rp 33 Miliar di Siosar Tak Bisa Dipakai, Ombudsman: Kacau Betul

REDAKSI
Senin, 15 Mei 2023 - 18:09
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (dok. Istimewa)

Mediaapakabar.com
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengomentari soal stadion milik Pemprov Sumut yang dibangun dengan anggaran Rp 33 miliar namun tidak bisa dipakai. Ombudsman menilai hal ini sangat kacau.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar awalnya menyampaikan stadion yang dibangun oleh Pemprov Sumut itu juga memiliki kaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.


"Fasilitas-fasilitas ini masuk kategori pelayanan barang," kata Abyadi kepada wartawan, Senin (13/5/2023).


Terkait kondisi stadion yang saat ini tidak bisa dipakai, Abyadi menilai hal itu karena perencanaannya yang tidak matang. Abyadi pun menyamakan antara proyek pembangunan stadion ini dengan lampu jalan milik Pemkot Medan yang kini dipastikan sebagai proyek gagal.


"Menurut saya gitu perencanaannya yang tidak matang. Sama dengan lampu pocong ini. Ini yang saya kira nggak beres itu. Mestinya merancang sesuatu itu kan sudah diperhitungkan dengan matang. Bagaimana kondisinya, bagaimana lokasinya, untuk apa, apakah cocok untuk olahraga, kan itu harusnya kajian di perencanaannya itu," tuturnya.


Atas dasar itu, Abyadi menyebut stadion yang tidak bisa dipakai milik Pemprov Sumut itu sangat kacau. Dia pun berharap agar ada pembenahan oleh Pemprov Sumut sehingga stadion itu bisa dipakai.


"Kalau begini kan, berarti kacau betul Pemprov ini. Anggarannya menurut saya yang sia-sia. Nggak ada manfaat jadinya. Untuk apa itu di sana," jelasnya.


Untuk diketahui, Pemprov Sumut membangun wilayah olahraga di Siosar dengan anggaran Rp 33 miliar menggunakan APBD tahun 2022. Proyek ini kemudian disebut belum siap, namun tidak ada lagi anggaran yang disiapkan untuk stadion ini pada APBD tahun 2023.


Fraksi Golkar DPRD Sumut yang awalnya menyoroti kondisi kawasan olahraga ini. F-Golkar menyebut stadion yang dibangun Pemprov Sumut itu hingga kini tidak bisa dipakai.


"Tapi yang lebih fatalnya lagi saya melihat, itu ada dibangun, yang sudah dibangun, dari tahun 2022 itu di Siosar itu sudah dibangun. Bangunan atlet dan lapangan sepak bola. Dari awal sudah direncanakan untuk pelatihan. Pelatihan teman-teman, adik-adik kita di cabang sepak bola. Namun nanti mainnya itu di Aceh," kata anggota F-Golkar DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.


Edi mengatakan anggaran yang sudah digunakan untuk pembangunan stadion itu jadi tidak berarti karena hingga kini stadion belum bisa digunakan. Padahal, sebut Edi, pembangunan stadion itu menghabiskan Rp 33 miliar.


"Kami melihat dengan anggaran yang sudah dianggarkan sejak 2022, namun lapangan bolanya tidak siap untuk dipakai," tutur Edi yang juga Ketua Komisi E DPRD Sumut.


Dilansir dari detikSumut, bahwa penelusuran di lokasi yang berada di wilayah Siosar pada Jumat (12/5/2023). Persoalan pertama yang ada di lokasi adalah jalan menuju kawasan olahraga itu yang masih tanah dan batu sehingga sulit untuk dilalui kendaraan.


Kemudian di lokasi ada dua bangunan yang sudah jadi namun masih kosong. Ada juga lapangan sepakbola yang berukuran besar.


Lapangan ini terlihat belum layak pakai karena kondisi rumput yang tidak baik. Di lapangan ini, saat dikunjungi, masih dikelilingi tumpukan tanah merah bekas pengorekan yang belum selesai dikerjakan. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini