Proyek Lampu 'Pocong' Dinilai Gagal, KPK Diminta Periksa Wali Kota Medan

REDAKSI
Kamis, 11 Mei 2023 - 14:31
kali dibaca
Ket Foto: Proyek negara di Kota Medan dalam pembangunan lampu 'pocong'.

Mediaapakabar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat dalam kegagalan proyek negara di Kota Medan dalam pembangunan lampu 'pocong'.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis, SH, Rabu (10/5/2023) menanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengumumkan sendiri gagalnya proyek negara dalam pembangunan lampu 'pocong' di Kota Medan.


Muslim menilai Bobby Nasution wajib ikut bertanggung jawab terhadap kegagalan proyek lampu 'pocong' tersebut.


Disampaikan praktisi hukum yang berdomisili di Kota Medan dan sudah malang melintang berperkara di Pengadilan Negeri yang ada di Indonesia ini bahwa, Kota Medan adalah kota yang paling indah, makanya master plan juga harus bagus tidak asal - asalan dan tidak ada celah korupsi.


"Wali Kota wajib bertanggung jawab selaku pengguna anggaran. KPK kita minta untuk memeriksa perkara adanya dugaan kerugian negara terhadap proyek lampu pocong," tegas Muis yang pernah menjabat Wadir LBH Medan.


Dirinya menyebut, dalam kasus gagalnya proyek lampu pocong seyogyanya jangan hanya Inspektorat yang melakukan pemeriksaan.


"Yang memeriksa harusnya langsung Kejaksaan atau KPK menangani perkaranya, kalau Inspektorat ada waktu untuk mengembalikan kerugian negara, jangka waktunya ada. Kalau itu terjadi kerugian negara maka ada korupsi di situ, makanya tidak hanya pemegang tender yang kena, harus di cek semua jangan - jangan dugaan Pimpinan Pemerintah Kota (Wali Kota Medan - red) melakukan perbuatan itu," ungkap Direktur Pushpa.


Wali Kota tidak bisa lepas tangan itukan ada proyek - proyek yang memberikan persetujuan penguasa anggaran, tutur Muslim, ini proyek negara, tak mungkin biayanya pakai uang kantong pribadi jadi kalau perlu tetapkan tersangka. 


"Kita minta KPK memeriksa, kalau perlu menetapkan tersangka terhadap pelaku - pelaku, biar jangan sampai KPK dianggap mandul, KPK berkuku hajar kalau perlu tangkap dan adili. Makanya harus diaudit dulu, kalau ditemukan ada pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka adili semua yang terlibat," tandasnya.


Diketahui, Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023) menegaskan proyek  lampu jalan di Medan atau yang disebut lampu pocong senilai Rp 25 miliar adalah proyek gagal. 


Orang nomor satu di Pemko Medan mengatakan, keputusan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Medan.  


Kita anggap project ini total lost, ujar Bobby, jadi tidak ada proyek lampu pocong, kita anggap proyeknya gagal. 


"Kita akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini,” terangnya. 


Dirinya menyebut, proyek ini pada awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun setelah ada peleburan kini ditangani oleh Dinas (SDABMBK). Karena itulah, sebutnya, Dinas (SDABMBK) yang diperintahkan untuk melakukan penagihan kepada pelaksana pekerjaan. 


“Anggaran pengerjaan proyek ini totalnya Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 21 miliar lebih. Yang Rp 21 miliar itu harus dikembalikan, karena project ini kita anggap total lost dan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antar lampu, pokoknya banyak sekali tidak sesuai dengan spek,” pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini