Polsek Pancur Tangkap Pelaku Pembacokan

REDAKSI
Rabu, 03 Mei 2023 - 21:38
kali dibaca
Ket Foto: Pelaku diamankan Polsek Pancur Batu.

Mediaapakabar.com
- Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pria bernama Andelta Tarigan (41) pelaku pembacokan. Warga Jalan Lau Mentar, Desa Batu Layang itu ditangkap  tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Minggu (30/4/2023) kemarin.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Sihite melalui Panit II Ipda Maruli Sihotang mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan korban bernama Muhammad Syafei Barus Laki (45) berdasarkan nomor laporan polisi: LP/B/168/ IV/SPKT/ Polsek Pancur Batu/ Polrestabes Medan, tertanggal 30 April 2023.


Ipda Maruli mengatakan kasus pembacokan bermula berdasarkan keterangan saksi di TKP atas nama Boy Afianta Sinulingga, pada Minggu 30 April 2023, sekitar Pukul 09.30 WIB, korban dan saksi berada di TKP Jalan Lau Mentar, Dusun I, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang untuk bekerja memasang batu paving Blok Jalan Lau Mentar.


"Nah, sekitar 30 menit, korban dan saksi bekerja, tiba-tiba pelaku datang dari belakang korban dan membacok ke arah leher korban sebelah kanan. Sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan luka terbuka hingga mengeluarkan darah," katanya kepada wartawan, Rabu (3/4/2023).


Lanjut dikatakan Maruli Sihotang, sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim mendapat informasi adanya pembacokan di Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit.


"Mendapat Info tersebut Unit Reskrim Pancur Batu langsung bergerak cepat langsung turun ke TKP, setelah sampai di TKP terpandang mata dengan pelaku dan langsung mengamankan pelaku," sebutnya.


Dari hasil interogasi, sambung Maruli, pelaku 

mengakui perbuatanya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti 

1 buah parang terbuat dari besi, 1 buah sarung pisau warna coklat kekuningan berikat tali nilon warna hijau. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini