Polres Tanjung Balai Terima Kunker Komisi III DPR RI dalam Rangka Berdialog dengan PJU

REDAKSI
Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:16
kali dibaca
Ket Foto: Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai, Sabtu (20/05/2023).

Mediaapakabar.com
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai, Sabtu (20/05/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan selamat datang kepada Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS di Polres Tanjungbalai yang dilanjutkan dengan memperkenalkan Pejabat Utama Polres Tanjung Balai yang hadir.


Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS menyampaikan bahwa kehadirannya saat ini dijadwalkan melakukan reses ke daerah dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum guna dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat kerja dengan Kapolri.


"KUHP selama ini kita memakai KUHP Belanda namun saat ini dalam proses perubahan KUHP Indonesia Merah Putih yang mana KUHP tersebut merupakan Pendekatan Negara Demokrasi dengan mengutamakan Restorative Justice," katanya.


"Menggambarkan beberapa contoh Restorative Justice yang telah dilakukan di beberapa daerah, sehingga hal seperti itu nantinya dapat dilakukan di wilayah Hukum Polres Tanjungbalai," tambahnya.


Ia juga mengucapkan terima Kasih kepada Polres Tanjung Balai yang telah juga melakukan Restorative Justice (RJ) yang merupakan upaya penyelesaian di Luar jalur pengadilan yang bersifat rehabilitatif Kepada Warga yang bermasalah di Kota Tanjung Balai.



Hinca berharap juga kiranya Polres Tanjung Balai terus melaksanakan himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat, sekolah sekolah, dan semua rumah ibadah agar apabila ada masyarakat yang menjadi korban narkoba jangan dibenci dan jangan dikucilkan.


"Namun mari sama sama untuk kita peduli dan prihatin dengan memberikan solusi untuk mengobatinya atau melakukan rehabilitasi terhadap sesama kita yang menjadi korban narkoba," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini