Polisi Sebar Poster DPO Samsul Tarigan, Begini Tampang dan Ciri-cirinya

REDAKSI
Selasa, 16 Mei 2023 - 09:52
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Polisi akhirnya menyebar poster DPO Samsul Tarigan yang merupakan tersangka kasus barak judi dan narkoba, serta penyerangan petugas di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dilihat mediaapakabar.com, poster DPO Samsul Tarigan tersebut diedarkan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, nomor : DPO/75/v/Res.1.6/2023/Reskrim.


Di dalam poster tersebut juga tertulis LP/B/1172/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 10 April 2023.


Lalu, di dalam poster itu juga terlihat ada foto tersangka Samsul Tarigan dibawah fotonya itu tertulis 'Pelalu TP pengeroyokan/melawan petugas'.


Adapun identitasnya yakni :


Nama : Samsul Tarigan.


Jenis kelamin : Laki-laki.


Tempat lahir : Binjai.


Umur : 44 tahun.


Agama : Kristen.


Cari-ciri : Kulit sawo matang, tubuh berisi, tinggi kurang lebih 165 cm, rambut ikal.


Di bawah poster juga tertulis, apabila mengetahui keberadaannya, segera hubungi call center Kasat Reskrim di nomor telepon 081288782008.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan telah menyebar poster DPO Samsul Tarigan.


"Kami harap dengan ngan adanya foto dan nomor telepon itu, masyarakat dapat memberikan informasi langsung kepada petugas," kata Fathir, Senin (15/5/2023).


Fathir juga menyampaikan bahwa, poster tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh Indonesia, untuk mempersempit ruang pelariannya.


"Dimanapun keberadaannya, kami akan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, nomor telepon tersebut aktif 24 jam," sebutnya.


Menurut mantan Kapolsek Medan Baru ini, dengan tersebarnya foto tersebut pihaknya bisa mendapatkan informasi agar bisa menangkap Samsul Tarigan.


"Semoga dengan disebarkan itu, kami dapat menerima informasi yang sebanyak-banyaknya terkait keberadaan Samsul," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini