Pamer Harley Davidson! Segini Harta Milik Oknum Pejabat SEVP Business Support PTPN III

REDAKSI
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:59
kali dibaca
Ket Foto: Tengku Rinel yang menjabat sebagai SEVP Business Support di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III sering memamerkan  motor Harley Davidson dan diunggah ke media sosial. Pamer kekayaan Tengku Rinel itu pun langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN III.

Mediaapakabar.com
Pejabat pamer harta kekayaan kembali jadi sorotan. Kali ini, Tengku Rinel yang menjabat sebagai SEVP Business Support di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III sering memamerkan  motor Harley Davidson dan diunggah ke media sosial. Pamer kekayaan Tengku Rinel itu pun langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN III.

Mengutip LHKPN-KPK, Kamis (11/5/2023) ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.


Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009


Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki  mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta yang merupakan hadiah serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp 20 juta.


Berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023 untuk periodik 2022.


Sementara itu, Rinel ketika dikonfirmasi mengaku heran ada pihak yang usil membahas harta kekayaannya.


"Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Medan itu.


Menurut Rinel menunggangi moge adalah hobi yang tidak bisa ditinggalkannya. "Itu hobi yang gak bisa saya tinggalkan," ujarnya.


Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual moge tersebut. "Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," katanya.


Disinggung terkait adanya hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta yang tertera di LHKPN miliknya, Tengku Rinel membenarkan hal tersebut.


"Mobil pajero dimaksud merupakan hadiah ulang tahun dari orang tua saya kepada cucu nya, dan mobil dimaksud sudah dilaporkan sejak tahun 2017," pungkasnya.


Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra menilai oknum pejabat BUMN tersebut tidak mengindahkan perintah dari presiden yang sebelumnya dengan tegas melarang pejabat memamerkan harta kekayaannya. 


"Kalau ada pejabat yang masih memamerkan harta kekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," ujar orang pertama di LBH Medan itu sembari meminta agar  aparat penegak hukum patut menelusuri harta kekayaan oknum pejabat tersebut. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini