Oknum Jaksa Kejari Batubara Masih Diperiksa Aswas Kejati Sumut Terkait Dugaaan Pemerasan

REDAKSI
Senin, 15 Mei 2023 - 21:44
kali dibaca
Ket Foto: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Mediaapakabar.com
- Pengawas Kejaksaan (Aswas) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa dari Kejari Batubara berinisial EKT, terkait video viral dugaan pemerasan terhadap guru sekolah dasar (SD) Sarlita, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (15/5/2023). 

"Saat ini masih berlangsung juga pemeriksaan di sidang pengawasan Kejatisu. Dalam hal ini, dia (EKT) statusnya terlapor," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Yos A Tarigan kepada mediaapakabar.com.


Dalam sidang inspeksi khusus itu, turut diperiksa pegawai honorer yang selama ini mendampingi EKT. Honorer tersebut, kata Yos, diperiksa untuk dimintai keterangan dan kronologis penanganan perkara seperti yang ada di video tersebut. 


"Begitu juga siang tadi tim juga sudah ke Batubara, karena untuk dimintai keterangan kepada pelapor dalam hal ini orangtua tersangka," katanya. 


Namun, disinggung sanksi apa yang akan diterima EKT bila terbukti melakukan pemerasan, Yos belum berani mengungkapkan. menurutnya, kadar kesalahan EKT akan dilihat dari PP No 94 tahun 2021 tentang peraturan disiplin ASN, apakah masuk dalam kategori pelanggaran berat atau ringan. 


"Kita tunggu hasil pemeriksaan pengawasan, nanti akan kita sampaikan ke media," ucapnya. 


Kendati demikian, Yos menegaskan Kejaksaan Agung diteruskan ke kejaksaan tinggi setiap kunjungan kerja, tidak ada lagi boleh bermain dengan perkara. 


"Kalau ada akan diperiksa. Kalau terbukti akan diberikan tindakan keras. Dalam kasus ini (EKT), akan kita buka terang benderang. Nah informasi yang kami berikan sementara itu," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini