Lapas Kelas I Medan Ikuti Apel Deklarasi Zero Halinar Kanwil Kemenkumham Sumut

REDAKSI
Rabu, 17 Mei 2023 - 21:09
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dan jajarannya mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi saat memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Mediaapakabar.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dan jajarannya mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi saat memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menyampaikan, ingat selalu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas peredaran narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.


"Ditambah dengan Back To Basics Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI),” ucap Imam Suyudi dalam keterangannya diterima redaksi, Rabu (17/5/2023).


“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI”, lanjut Imam.


“Saya minta terhadap seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas/ rutan serta menghentikan segala bentuk praktek pungli. 


"Lakukan langkah-langkah massif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam rangka optimalisasi layanan pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, Keluarga Warga Binaan dan masyarakat pada umumnya,” tutup Imam.


Selanjutnya, penandatanganan deklarasi zero halinar oleh Kalapas I Medan, Kalapas Kelas IIA Binjai, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kepala LPKA Kelas I Medan, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Kepala Rutan Negara (Karutan) kelas I Labuhan Deli, Karutan kelas I Medan dan Karutan Perempuan Kelas IIA Medan dan dilanjutkan penandatanganan zero halinar pada banner dan pemusnahan barang bukti barang-barang terlarang di dalam lapas/rutan. 


Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan yang telah dilakukan oleh kantor wilayah dan lapas/rutan wilayah Medan sekitarnya. 


Sejumlah 788 handphone, 106 sajam, 300 barang elektronik dan 250 barang terlarang lainnya telah dimusnahkan. 


"Inilah salah satu implementasi nyata kita dalam pemberantasan handphone di dalam lapas/rutan," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini