KPK Bongkar Modus Korupsi di Lapas dari Pungli hingga Penyalahgunaan Anggaran

REDAKSI
Rabu, 10 Mei 2023 - 17:33
kali dibaca
Ket Foto: Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri.

Mediaapakabar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah modus korupsi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), mulai dari adanya dugaan pungutan liar (pungli) hingga penyalahgunaan anggaran. Modus korupsi tersebut diperoleh KPK dari hasil laporan masyarakat.

"KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat menyoal modus korupsi dalam lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari Okezone.com, Rabu (10/5/2023).


Oleh karenanya, KPK mendorong agar adanya perbaikan tata kelola di lapas. Sebab, berdasarkan hasil kajian KPK, lapas merupakan sektor yang juga sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, KPK pernah mengungkap praktik korupsi di Lapas Sukamiskin pada 2018, lalu.


"KPK telah melakukan identifikasi terhadap pengelolaan lapas, yang juga diduga merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Ali.


"Bahkan pada tahun 2018, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di Lapas," sambungnya.


KPK telah melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan hingga kajian pada tahun 2018 dan menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan lapas. Di antaranya, kerugian negara akibat permasalahan overstay.


Kemudian, lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) rutan atau lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selanjutnya, di istimewakannya napi tipikor di rutan atau lapas.


"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," sambung Ali.


"Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) serta risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan," sambung Ali. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini