Kejati Sumut Minta Keterangan Pelapor Terkait Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Peras Guru SD

REDAKSI
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:44
kali dibaca
Ket Foto: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Mediaapakabar.com
Setelah oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara berinisial EKT diperiksa dan dimintai keterangannya selama 8 jam di ruang pemeriksaan Bidang Pengawasan, kini, Selasa (16/5/2023) Tim Pengawasan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan anaknya serta pengacaranya.

Pemeriksaan itu dilakukan mulai dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB untuk dimintai keterangan, tepatnya di Kantor Kejari Asahan, Kisaran.


Hal itu disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH MH saat dikonfirmasi di ruangannya.


"Tim Pengawasan yang turun ke Kisaran, Asahan untuk menemui langsung orangtua tersangka (Sarilita) yang sedang dalam kondisi sakit. Tim Pengawasan meminta keterangan terkait kronologis pertemuan seperti yang viral dalam video tersebut. Tidak hanya Sarilita, Tim Pengawasan juga meminta keterangan kepada R (anak dari pelapor) serta pengacara tersangka TFP," kata Yos A Tarigan. 


Untuk perkembangan selanjutnya terkait penanganan permasalahan ini, tambah Yos akan segera diinformasikan. Karena, saat ini tim Pengawasan sedang mendalami hasil keterangan dari terlapor dan pelapor serta pihak-pihak yang ikut terlibat. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini