Viral! Oknum Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko Terekam CCTV

REDAKSI
Selasa, 04 April 2023 - 20:47
kali dibaca
Ket Foto: Oknum Anggota DPRD Sumut terekam kamera pengawas atau CCTV mencuri jam tangan milik pegawai di salah satu toko elektronik di Kota Medan, Sumatera Utara.

Mediaapakabar.com
Seorang pria terekam kamera pengawas atau CCTV ketika sedang mencuri jam tangan milik pegawai di salah satu toko elektronik di kawasan Jalan Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Video aksi pencurian itu sempat viral di media sosial.

Berdasarkan video rekaman CCTV yang viral di media sosial terlihat pelaku yang diduga anggota DPRD Sumut itu menggunakan kemeja berwarna putih dan celana jeans melakukan pencurian jam tangan seharga jutaan rupiah yang sedang di-charge oleh pemiliknya.


Korban yang diketahui bernama Novi menuturkan, peristiwa pencurian jam miliknya terjadi pada Kamis (30/3/2023) lalu.


Awalnya pelaku yang datang menggunakan mobil mewah masuk ke dalam toko untuk memperbaiki televisi miliknya. Saat menunggu, pelaku berkeliling dan melihat-lihat jam tangan pintar miliknya. 


Pelaku sempat bertanya kepada rekan korban mengenai harga dan warna jam tangan pintar yang dilihatnya.


"Awalnya bapak yang baju putih mau servis televisi, dia datang jam satu kemudian dicek dan cancel perbaikan. Awalnya pas masuk Ida ngeliatin contoh jam dan contoh handphone, nanya warna jam saya dan duduk kembali," kata Novi.


Tak lama, pelaku membatalkan melakukan servis televisi. Pelaku kemudian berjalan kembali ke arah jam tangan tersebut diletakkan. Dengan cepat pelaku langsung memasukkan jam tangan milik korban ke dalam saku celananya dan membawanya pergi.


"Dia pas mau pulang singgah ke meja itu, dari rekaman CCTV kelihatan dia masukin jam ke kantong dan pulang begitu aja. Itu bukan barang toko, barang pribadi sebenarnya. Itu jam smartwatch yang terbaru harganya Rp 3,5 juta-an," ujarnya.


Atas kejadian tersebut, koban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Berbekal rekaman CCTV, korban telah melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Medan Baru, pada Sabtu (1/4/2023) kemarin.


Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut berinisial AS, dari Fraksi PDIP.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian jam tangan tersebut akhirnya berujung damai.


"Pelaku telah meminta maaf dan mengembalikan jam tangan yang sempat dicurinya tersebut kepada korban. Novi pun mencabut laporannya di Polsek Medan Baru," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (4/4/2023) sore.


Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku khilaf karena mengira jam tangan milik korban adalah jam tangannya.


"Jadi kasusnya telah ditangani Polsek Medan Baru. Laporannya diterima berdasarkan laporan korban dilakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian tepatnya di Samsung Service Center, kemudian polsek menginformasikan kepada korban," ujarnya.


Setelah itu, kata Hadi, ada proses mediasi dan jam tangan tersebut dikembalikan oleh pelaku kepada korban. Keterangan dari pada pelaku, bahwa yang bersangkutan itu khilaf. 


"Dipikir itu barang dia ternyata tidak kemudian sudah diserahkan kembali," katanya.


Kini kasus pencurian yang melibatkan oknum anggota dewan tersebut telah dihentikan. Hal ini mengingat korban telah berdamai dengan pelaku dan mencabut laporannya. Korban juga sudah memaafkan pelaku. (BSC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini