Truk Pengangkut Barang Dibatasi saat Arus Mudik-Balik di Sumut

REDAKSI
Sabtu, 15 April 2023 - 10:21
kali dibaca
Ket Foto: Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda usai rapat koordinasi kesiapan Idul Fitri 1444 H. 

Mediaapakabar.com
Truk pengangkut barang non sembako akan dibatasi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

"Kita tadi sudah berbicara dengan Dinas Perhubungan dari mulai berlakunya Operasi Ketupat kita akan melakukan pembatasan kepada kendaraan-kendaraan truk besar yang non sembako untuk mengantisipasi, karena kalau kendaraan-kendaraan ini dilewatkan akan mengganggu lalu lintas," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, usai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka menghadapi Idul Fitri 1444 H, Jumat (14/4/2023).


Panca menyebut pembatasan itu akan dilakukan saat arus mudik, yakni H-2 lebaran dan H+2 lebaran. Sementara, saat hari raya Idul Fitri, pembatasan truk itu tidak dilakukan.


"Sampai dengan pelaksanaan H-2 dari lebaran. Kemudian nanti pada hari lebaran itu diizinkan. Setelah lebaran, H+2 itu dibatasi kembali kendaraan tersebut," ujarnya.


Jenderal bintang dua itu memperkirakan puncak arus mudik di Sumut akan terjadi pada H-3 dan H-2 lebaran. Dia memperkirakan akan ada 4,4 juta pemudik yang akan masuk Sumut.


"Khusus untuk di jalan, saya mohon karena fenomena masyarakat kita terjadi peningkatan arus mudik tahun ini kurang lebih ada 4,4 juta dari 123 juta yang diprediksi Menteri Perhubungan, 4,4 juta akan masuk ke Sumut," kata Panca.


Panca meminta para pemudik yang mengalami kelelahan selama perjalanan untuk beristirahat. Panca menyebut pemudik bisa beristirahat di kantor-kantor pemerintah, kantor Polisi dan TNI.


"Masyarakat jangan memaksakan diri, istirahat di tempat-tempat yang ada di kantor-kantor TNI, pemerintah daerah, pospam, kantor polisi yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan istirahat, termasuk pos pelayanan," sebutnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini