Tim Gabungan Polrestabes Medan Gerebek Markas Judi di Sky Garden, Amankan Belasan Tersangka

REDAKSI
Selasa, 11 April 2023 - 12:01
kali dibaca

Ket Foto: Tim gabungan Polrestabes Medan gerebek Markas judi di Sky Garden, amankan belasan tersangka, Senin (10/4/2023) sore.


Mediaapakabar.com
Tim gabungan Polrestabes Medan gerebek markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) sore.

Dari lokasi itu pihak kepolisian bersama unsur TNI  berhasil mengamankan belasan pemain dan bandar judi. "Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan sejumlah alat permainan judi dadu putar, " Kabag Ops AKBP Arman Muis, Selasa (11/4/2023).


Kata AKBP Arman Muis, penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke TKP. Sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap. "Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif, " jelasnya. 


Disebut - disebut di TKP juga ada bandar judi berinisial B tertangkap dan diboyong ke Polrestabes Medan. 


"Yang jelas ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Mengenai para pelakunya masih didata di Polrestabes Medan dan belum mengetahui nama-nama pelakunya," ujarnya. 


Kata dia, dimana para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dadu putar.   


Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes  Medan. 


"Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan," pungkasnya. (MC/RED) 

Share:
Komentar

Berita Terkini