Pria Terduga Pengedar Ganja di Berastagi Diamankan Polisi

REDAKSI
Sabtu, 22 April 2023 - 03:15
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria terduga pengedar ganja di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan sebuah kedai tuak, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan, Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, diamankan berikut barang bukti ganja yang dijual dijualnya.


Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima, Selasa (11/4/2023) bahwa di Jalan Pembangunan, Gang Merek ada seorang yang diketahui mengedarkan ganja.


"Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," ungkapnya, Jumat (21/4/2023).


Saat melakukan penyisiran, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang laki-lak di depan sebuah kedai tuak, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang didapatkan.


"Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan kepada AS," jelasnya.


Dari hasil penggeledahan badan terhadap AS, ditemukan barang bukti berupa berupa 1 plastik asoy warna kuning yang berisikan 52 paket plastik bening masing-masing berisikan ganja kering meliputi ranting, daun dan biji. 


Setelah ditimbang berat keseluruhan seberat brutto 83,25 gram dari dalam kantong jaket bagian dalam yang dikenakannya.


"Saat diinterogasi, AS mengaku masih memiliki ganja yang disimpan di dalam rumahnya, sehingga kemudian dilakukan pengembangan," ujarnya.


Di rumah AS, sambung Henry, petugas kembali menemukan 1 plastik asoy warna merah berisikan ganja kering meliputi ranting, daun dan biji seberat brutto 63,54 gram dan 1 plastik asoy warna ungu yang berisikan 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong, 1 buah gunting dan 1 buah stapler dari dalam dalam laci meja di ruang dapur rumahnya.


"Setelah itu petugas langsung membawa AS dan barang bukti ke Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini