Polisi Tangkap Jukir Liar Bawa Sajam di Medan

REDAKSI
Sabtu, 01 April 2023 - 04:49
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Polsek Medan Kota menangkap juru parkir (jukir) liar yang membawa senjata tajam saat minta uang parkir di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan. Saat ini, jukir liar itu ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi Lumban Raja mengatakan awalnya pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial TL (47) melakukan pungli dan membawa senjata tajam.


Widi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku telah diamankan di hari itu juga pada pukul 10.30 WIB.


"TL mengakui kalau pengutipan parkirnya tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang," ucap Widi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).


Pada saat penyelidikan pihak kepolisian menemukan senjata tajam tersebut disembunyikan di pinggang. TL mengaku alasan senjata tajam disimpan untuk menjaga dirinya.


Kini pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti berupa uang hasil pungli 4.000, dua buah karcis parkir, dan senjata tajam berbentuk gunting. Pelaku juga dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.


"Pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti yang kami temukan dan juga dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tutupnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini