Ket Foto: Ayah dan ibu Bripka AS saat tiba di Polda Sumut. |
Mediaapakabar.com - Polda Sumut memeriksa ayah dan ibu Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri usai terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pemeriksaan itu terkait dengan kematian Bripka AS.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (31/3/2023).
"Untuk hari ini ada pemanggilan tambahan terhadap kedua orang tua almarhum, yaitu ayah dan ibu daripada almarhum Bripka AS," kata Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan di Mapolda Sumut.
Fridolin menyebut pemeriksaan itu terkait dengan laporan istri Bripka AS beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian Bripka AS.
"Ini pemanggilannya terkhusus laporan yang kami lakukan atau kami buat di Polda Sumut. Pemeriksaannya dilakukan guna mendalami keterangan apa saja yang harus dan dibutuhkan untuk mengungkap motif dari kematian Bripka AS," sebutnya.
Dia mengaku sejauh ini kedua orang tua dari Bripka AS baru diperiksa di Ditreskrimum saja. Fridolin belum mengetahui pasti apakah nantinya orang tua dari Bripka AS juga akan diperiksa soal penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka AS.
"Belum tau, kami menilai ini pemeriksaannya masih seputar kematian, belum masuk ke dalam penggelapan pajak," jelasnya.
Orang tua dari Bripka AS itu tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.30 WIB. Ayah dari Bripka AS terpaksa harus dibopong oleh keluarganya menuju ruangan pemeriksaan karena mengalami stroke.
Menurut Fridolin, orang tua dari Bripka AS ini berangkat dari Kabupaten Simalungun, tempat keduanya tinggal.
"Keluarga berangkat dari Simalungun, karena ayah dan ibu Bripka AS itu tinggal di Simalungun," pungkasnya. (DTS/MC)