Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT di Deli Serdang

Aris Rinaldi Nasution
Minggu, 09 April 2023 - 17:54
kali dibaca
Ket Foto: Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT dan mengamankan 12 ball sepatu.

Mediaapakabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggeledah gudang Cargo JNT di komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/4/2023).

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (9/4/2023) mengatakan penanganan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut.


"Iya hasil penyelidikan Tim mengamankan 12 Bal sepatu bekas dan 1 unit mobil L300 mitsubishi pickup," kata Hadi.


Hadi menambahkan Tim juga mengamankan 2 orang karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.


Diduga tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini