![]() |
Ket Foto: Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT dan mengamankan 12 ball sepatu. |
Mediaapakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggeledah gudang Cargo JNT di komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/4/2023).
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (9/4/2023) mengatakan penanganan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Iya hasil penyelidikan Tim mengamankan 12 Bal sepatu bekas dan 1 unit mobil L300 mitsubishi pickup," kata Hadi.
Hadi menambahkan Tim juga mengamankan 2 orang karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. (MC/RED)