Kasus Dugaan Korupsi Rp 725 Juta, Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Deli Serdang

REDAKSI
Senin, 03 April 2023 - 18:06
kali dibaca
Ket Foto: Tim gabungan dari Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/2023).

Mediaapakabar.com
Tim gabungan dari Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/2023). 

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Dr. Jabal Nur SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediaapakabar.com, Senin (3/4/2023) sore.


"Dalam penggeledahan itu, tim Penyidik Kejari Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak,  Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi," katanya.


Dikatakan Kajari, penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


"Yakni terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3," sebutnya.


Kemudian, sambung Kajari, terkait pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.725.478.290.


"Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini