Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Viral Dulu Baru Ditindak! Anggota DPR Ragu dengan Polda Sumut

REDAKSI
Jumat, 28 April 2023 - 22:42
kali dibaca
Ket Foto: AKBP Achiruddin dikawan personel dari Propam saat akan menuju ruang pemeriksaan.

Mediaapakabar.com
Anggota DPR RI Junimart Girsang meragukan kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Hal tersebut berkaitan mengingat perkara tersebut ditindaklanjuti setelah viral di media sosial. Padahal, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari perwira menengah polisi di Polda Sumut, yakni AKBP Achirudin Hasibuan terjadi pada 21 Desember 2022. Namun, perkara tersebut tidak segera ditindaklanjuti.


Menanggapi kasus penganiayaan yang tidak segera ditindaklanjuti, Junimart Girsang pun mengirim pesan kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Dalam pesannya, ia menyebutkan jika orang nomor satu di instansi kepolisian itu seharusnya melakukan evaluasi.


"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut, ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangka nya," kata Junimart, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2023).


Junimart mempertanyakan nasib penindakan kasus itu jika tidak viral di media sosial.


"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong (pelakunya) anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran," tutur Junimart.


Dengan demikian berdasarkan kecurigaan terhadap adanya pembiaran itu, menurut Junimart, Mabes Polri perlu ikut mengawal penindakan kasus penganiayaan itu.


Lebih lanjut, dia memaparkan beberapa kasus yang diduga melibatkan oknum polisi di Sumut, namun tidak kunjung diselesaikan. 


Di antaranya, kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih dengan meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.


Selanjutnya, ada pula kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan pemerasan kepada pengguna jalan dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.


Ada pula dua kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. 


Bahkan, juga ada kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang diduga merampok sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang dengan modus pengembangan perkara.


"Masih banyak lagi kalau mau diurut. Renungkan saja, hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Peredaran narkoba dan judi saat ini juga semakin marak di Sumut," papar Junimart. (ANT/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini