Kasus AKBP Achiruddin, Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Pelanggaran Anggota Polri di Sumut

REDAKSI
Minggu, 30 April 2023 - 19:32
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Kasus yang menjerat mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan dan dugaan penimbunan BBM menjadi corengan baru bagi Korps Bhayangkara.

Sebelumnya catatan kelam yang menggemparkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kini, kasus yang melibatkan perwira Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik. 


Tak hanya soal kasus membiarkan dan menyaksikan kebrutalan anaknya melakukan penganiayaan juga dugaan keterlibatan penimbunan BBM solar. 


Kasus lainnya, harta kekayaan mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu kini disorot dan rekeningnya pun telah diblokir. 


Lainnya, soal informasi yang menyebutkan AKBP Achiruddin memiliki istri lebih dari satu. Bila ini terbukti, hal ini menjadi pelanggaran berat yang dilakukan AKBP Achiruddin dan terancam dipecat. 


Soal keterlibatan AKBP Achiruddin dalam penimbunan BBM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. 


Gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis siang, 27 April 2023. 


Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. 


Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang. Dalam gudang bangunan dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tangki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. 


Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina. Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. 


Lalu, ditemukan juga sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.   


Ferdy Sambo Sebut Pelanggaran Anggota Polri di Sumut Tinggi 


Ternyata, Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri pernah menyampaikan bahwa angka pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara itu memiliki tingkat pelanggaran yang cukup tinggi. 


Untuk itu, Sambo menegaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, akan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan pelanggaran anggota di wilayah tersebut. 


“Terkait dengan tingginya pelanggaran anggota di Polda Sumatera Utara ini, diharapkan dapat memaksimalkan penanganan pelanggaran secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan serta objektif," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, dikutip pada Senin, 17 Januari 2022 lalu. 


Saat itu, Sambo sempat mendatangi Polda Sumatera Utara bersama pejabat utama Divisi Propam Polri bukan untuk mengurangi angka pelanggaran. Tetapi, kata dia, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi sejak dini. 


“Karena kalau angka yang kita ubah, angka yang kita turunkan itu bisa menjadi kebohongan," ujar Sambo. 


Maka dari itu, Sambo saat itu meminta kepada para personel Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. 


Menurutnya, Propam merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga citra Polri. "Rekan-rekan yang jadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga citra Polri. Bagaimana kita semua bisa menjadi benteng terakhir dan garda terdepan, kita harus mulai dari diri kita sendiri. Kita tidak boleh ada yang melanggar. Kita tidak boleh ada yang melakukan kesalahan-kesalahan kecil. Kita harus menjadi contoh terhadap seluruh satuan kerja yang lain," ucapnya.


Memang, Sambo mengakui dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa melihat langsung pelanggaran-pelanggaran yang para anggota Polri lakukan. Akan tetapi, Sambo sempat mengingatkan, bahwa Tuhan tetap melihat, Tuhan tidak tuli dan tidak buta. 


"Tuhan tidak akan pernah buta dan tuli, melihat apa yang kita lakukan. Bapak Kapolri dan saya tidak bisa langsung lihat apa yang rekan-rekan lakukan," ucapnya. 


Lebih lanjut, Sambo mengungkapkan quotes 'the power of giving' yang harus dipegang teguh. Dia menjelaskan, tindakan apapun yang mereka lakukan, pasti ada balasannya. 


"Tapi kita harus yakin bahwa tidak ada yang percuma yang kita lakukan. Saya selalu menyampaikan, ada quotes 'the power of giving'. Kekuatan memberi. Apapun yang kita berikan pasti ada balasannya. Jadi kita senyum, maka kita akan dibalas senyum. Kalau kita memberi sakit kepada orang, maka itu akan dibalas sakitnya," pungkasnya.


Diketahui, sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara saat itu sempat disorot lantaran terseret dalam persidangan. Para pejabat disebut menerima uang suap dari bandar narkoba. Makanya, Sambo menyebut pelanggaran di Polda Sumatera Utara cukup tinggi. 


Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba. 


Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. 


Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI. 


Kombes Riko membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo. Riko mengatakan tidak benar dirinya menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa. Lalu, Riko dicopot dari jabatan Kapolrestabes Medan. 


“Saya perlu sampaikan, untuk pemeriksaan objektif, terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada Jumat malam, 21 Januari 2022. 


Sesuai petunjuk Mabes Polri, Panca menunjuk Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Armia Fahmi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polrestabes Medan. 


Hasil pemeriksaan kasus suap itu, lanjut Panca, tim gabungan Propam menemukan pelanggaran hukum yakni melakukan penggelapan uang Rp650 juta milik Imayanti, narkoba, dan suap Rp300 juta. 


Dalam kasus suap Rp300 juta itu, penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyidikan keterlibatan Imayanti dalam kasus bisnis haram suaminya yang ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. 


Ketiga temuan pelanggaran itu diduga dilakukan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan; Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora, dan 5 mantan anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, antara lain Bripka Rikardo Siahaan, Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, dan Aipda Marjuki Ritonga. 


Sumber: viva.co.id

Share:
Komentar

Berita Terkini