Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi, Ini yang Ditemukan

REDAKSI
Jumat, 28 April 2023 - 14:03
kali dibaca
Ket Foto: Gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mediaapakabar.com
Gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan Jalan Guru Sinumba, Medan digeledah 2,5 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Ada beberapa hal yang menjadi temuan usai pemeriksaan rampung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB - 13.30 WIB. Ada beberapa tangki yang ditemukan di lokasi.


"Tadi dari sekitar pukul 11.00 WIB-13.30 WIB penyidik Krimsus dan Pertamina melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang diduga di dalamnya terdapat beberapa tangki," kata Hadi, Kamis (27/4/2023).


Hadi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tadi. Terutama soal isi tangki karena akan dilakukan pemeriksaan lebih jauh.


"Kita belum tahu tangki itu berisi bahan bakar minyak atau apa. Karena hasil penyelidikan tentu dikonfirmasi kembali dan disinkronkan dengan proses pemeriksaan lainnya," tambahnya.


Ia menyampaikan saat ini penyidik akan memeriksa siapa pemilik gudang tersebut. Selain itu, warga sekitar dan kepala lingkungan akan diperiksa terkait hal itu.


"Penyidik saat ini tentu akan memeriksa pemilik siapa kemudian warga di sekitar serta Kepling," ujarnya.


Pertamina Ikut Periksa Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niara Regional Sumbagut Susanto August Satria menjelaskan di lokasi gudang ditemukan tangki berlogo pertamina. Dia memastikan tangki itu bukan dari mereka.


"Yah, kalau lambang itu kan bisa dimana aja. Tapi yang jelas itu bukan dari Pertamina," katanya.


Susanto menyampaikan sejauh ini pengamatannya di lokasi tidak ada plang yang menandakan tempat itu gudang solar atau lainnya. Namun ia enggan berkomentar apakah gudang itu ilegal atau tidak.


"Ya sejauh ini kita lihat plangnya aja. Nanti kita tunggu dari Polda (soal ilegal atau tidaknya)," sebutnya.


Dia menjelaskan saat berada di lokasi memang tercium aroma solar. Ia pun mengungkapkan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian dari mana solar itu didapat.


"Sejauh ini belum ada laporan (dari) SPBU, ada mobil dari sini mengambil minyak," ujarnya.


Ia pun menegaskan bila nanti terbukti gudang itu mengambil minyak dari SPBU dan ilegal, maka akan diberikan sanksi.


"Sanksi paling berat pemutusan hubungan usaha," tutupnya.


Pantauan di lokasi penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Pertamina bersama-sama masuk ke gudang tersebut. Saat memasuki halaman gudang tercium aroma solar menyengat.


Aroma menyengat itu diduga berasal dari satu unit mobil terparkir di halaman dengan kondisi ada solar yang bocor. Mobil itu memuat baby tank yang berisi solar.


Sementara itu, di bagian dalam gudang itu di bagi menjadi dua ruangan. Ada sekitar tujuh baby tank ditemukan. Selain itu, empat tangki minyak solar dan satu tangki terdapat logo Pertamina.


Ada pula puluhan drum besi, tangki air orange serta empat motor terlihat di lokasi dengan beberapa perabotan lainnya. Terdapat pula satu ruangan di luar gudang tempat penghuni beristirahat. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini