DPRD Medan Minta Dinsos Perbarui Data di DTKS

REDAKSI
Kamis, 13 April 2023 - 01:17
kali dibaca
Ket Foto: Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.

Mediaapakabar.com
Agar semua bantuan yang ada bisa tepat sasaran, Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan memperbarui data warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Warga yang masuk dalam DTKS harus akurat dan benar-benar miskin, sehingga bantuan itu bisa tepat guna dan sasaran,” ujar Paul, Rabu (12/4/2023).


Paul menyebut, Dinsos Kota Medan harus terus memperbarui data yang ada di DTKS dengan melakukan evaluasi dan validasi terhadap warga penerima bantuan dari Kementerian Sosial. “Kita semua ingin dan berharap yang mendapatkan bantuan itu benar-benar yang membutuhkan,” sebutnya.


Dalam memverifikasi seseorang masuk dalam DTKS, kata Paul, Dinsos bisa menggunakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor.33/2021 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Medan.


“Mungkin saat ini data di DTKS terjadi kesalahan, sehingga banyak warga Kota Medan mengeluhkan bantuan selalu pilih kasih dan tidak tepat sasaran,” katanya.


Untuk itu, Politisi PDIP ini berharap agar Dinas Sosial Kota Medan terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam pendistribusian semua bantuan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.


Berdasarkan sumber Kementerian Sosial 2021 tercatat bahwa DTKS Kota Medan terdiri atas 127.283 rumah tangga, 134.807 keluarga dan 537.570 individu. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah total penduduk Kota Medan sebanyak 2.460.858 jiwa. 


“Tidak tertutup kemungkinan anggaran bagi warga miskin bisa dialokasikan pada anggaran perubahan APBD 2023 atau APBD murni 2024,” tutup Paul. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini