Bejat! Selama 3 Tahun, Ayah di Belawan Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

REDAKSI
Senin, 10 April 2023 - 09:06
kali dibaca
Ket Foto: Polisi menangkap seorang pria di Belawan, Medan berinisial MDS alias Putra. Dia ditangkap karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun.

Mediaapakabar.com
Polisi menangkap seorang pria di Belawan, Medan berinisial MDS alias Putra. Dia ditangkap karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun.

Polisi menyebut, aksi bejat pria tersebut dilakukan sejak putrinya berumur 12 tahun hingga 15 tahun.Pria tersebut dalam melakukan aksinya mengancam putri kandungnya akan memukul jika memberitahu kepada ibunya.


"Pelaku itu ketika menyetubuhi putri kandungnya saat istrinya tidak berada dirumah dan anaknya yang lain tidak ada. Saat itu ia mengancam anak kandungnya dengan akan memukul dengan cara menamparnya," Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Minggu (9/4/2023).


Josua menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat ayah kandung terhadap putrinya itu karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya dan melaporkannya kepada keluarga.


Mendengar pengakuan remaja itu, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi. Setelah itu polisi langsung mencari dan menangkap MDS yang sedang berada di rumahnya.


Kepada polisi, MDS mengaku khilaf atas perbuatannya dan saat melakukan aksinya pelaku mengaku pikirannya terganggu sehingga ia tega melakukan hal tersebut.


"Pikirannya kosong katanya saat melakukan hal tersebut. Dia membujuk rayu dan mengancam akan memukul. Namun, karena anak tersebut tidak tahan lalu dia melaporkannya," ucap Josua.


Josua juga menambahkan, pelaku akan dilakukan tes psikologi terkait gangguan kejiwaan. Kemudian, kata Josua, korban juga akan dilakukan konseling agar bisa memulihkan trauma.


"Kami akan melakukan tes psikologi kepada tersangka, apakah dia mengalami gangguan kejiwaan. Korban juga akan kami lakukan konseling dengan harapan nanti korban bisa pulih kembali," pungkasnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini