Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Hadiri Pemeriksaan Polisi

REDAKSI
Selasa, 18 April 2023 - 22:00
kali dibaca
Ket Foto: Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi memenuhi panggilan Polda Sumut. 

Mediaapakabar.com
Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi hadir dalam pemeriksaaan di Ditresnarkoba Polda Sumut, hari ini. Mukmin merupakan DPO kasus peredaran 2.000 butir ekstasi di Tanjungbalai.

Dilansir dari detikSumut, Selasa (18/4/2023), Mukmin Mulyadi tiba sekitar pukul 12.48 WIB dengan menaiki sebuah mobil. Dia tampak didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.


Dengan mengenakan baju berwarna hijau dan peci hitam, Mukmin buru-buru masuk ke dalam gedung Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia juga tampak mengenakan masker berwarna hitam.


"Hari ini Pak Mukmin Mulyadi selaku klien kami sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait dengan panggilan yang dilayangkan, kami berharap dan ingin menyampaikan bahwa klien kami tidak pernah melarikan diri dan tidak pernah mangkir terhadap panggilan," kata Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hakim Hutahaean di Polda Sumut.


Rony menyebut pemeriksaan terhadap Mukmin masih berlangsung hingga sore ini. Sejauh ini, dia menyebut Mukmin telah dicecar 23 pertanyaan.


"Sejauh ini pertanyaan masih 23. Pemeriksaan berjalan lancar.


Sebelumnya, Polda Sumut telah melayangkan pemanggilan pertama untuk Mukmin Mulyadi. Pemeriksaan pertama seharusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dengan alasan sakit. Setelah itu, polisi lalu menjadwalkan pemanggilan kedua untuk diperiksa hari ini.


"Pada prinsipnya kita sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, besok yang bersangkutan sudah panggilan kedua, besok (rencananya) hadir," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Senin (17/4/2023).


Yemi sendiri belum bisa memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Mukmin, jika Mukmin hadir. Dia menyebut hal tersebut akan diputuskan usai pihaknya memeriksa anggota dari partai PKB itu.


"Permasalahannya yang bersangkutan DPO, yang bersangkutan sudah dilantik oleh DPRD Tanjungbalai. Kita sudah melakukan upaya penyidikan, kita juga perlu untuk mengecek kembali permasalahan tersebut, setelah itu kita langsung melakukan pemanggilan terhadap tersangka," ujar Yemi.


"Panggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan sakit, panggilan kedua setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Mudah-mudahan besok yang bersangkutan hadir. Kalau nggak pemeriksaan, gimana kita mau nahan," ujarnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini