20 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Disekap di Myanmar

REDAKSI
Minggu, 30 April 2023 - 19:39
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Setidaknya 20 Warga Negara Indonesia (WNI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karen, Myanmar.

Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.


Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator. 


Berdasarkan akun Instagram @bebaskankami, empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi.


Selain itu, akun @bebaskankami juga mengunggah sejumlah foto dan video yang diduga merupakan bukti bahwa para WNI ini disekap dan disiksa.


“Semakin hari keadaan mereka semakin memprihatinkan. Hukuman semakin bertambah, disetrum dan dicambuk. Mereka terancam dipisahkan dan dijual ke perusahaan lain,” beber akun tersebut.


Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan ada 1.185 WNI yang diselamatkan dari skema penipuan online scam di tahun 2022.


“Memang tersebar di 5 negara, Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos dan Thailand. Dari angka tersebut, adanya peningkatan yang tajam,” kata Judha, ketika diwawancarai, Februari 2023.


Judha kembali mengingatkan agar para WNI yang menerima tawaran lowongan kerja di luar negeri berhati-hati dan menyelidiki terlebih dahulu tentang lowongan kerja yang diterima.


“Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah,” kata dia.


Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial. (IDN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini