Polda Sumut Cek TKP Dalami Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

REDAKSI
Senin, 27 Maret 2023 - 01:16
kali dibaca
Ket Foto: Polda Sumut bergerak cepat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi ditemukannya Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS meninggal dunia.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut bergerak cepat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi ditemukannya Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS meninggal dunia.

Pengecekan dilakukan dengan melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran Forensik serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS. 


Tujuannya, untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Awalnya, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. 


Selanjutnya, Tim Kedokteran Forensik mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.


“Iya, tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, Kedokteran Forensik, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).


Hadi mengaku pengecekan di TKP atas perintah Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum.


"Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, agar penyidik mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.


Di samping itu, Hadi menuturkan, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.


“Tim Labfor telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP,” tuturnya.


Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali itu Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan, melihat sepeda motor korban Bripka AS lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Akan tetapi, saksi tidak curiga sebab berdasarkan perkiraannya sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.


Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.


Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.


Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.


Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.


“Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” katanya, Jumat (24/3/2023) malam.


Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.


“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” ungkapnya.


Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.


Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.


Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.


Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.


Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamnya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.


Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.


Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini