Gubernur Edy Rahmayadi Ternyata Lantik ASN Terjerat OTT Polda Sumut

REDAKSI
Rabu, 01 Maret 2023 - 12:21
kali dibaca
Ket Foto: Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menuai masalah lagi. Terakhir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk datar lantik adalah pejabat yang pernah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. 

Mediaapakabar.com
Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menuai masalah lagi. Terakhir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk datar lantik adalah pejabat yang pernah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. 

Pejabat terjaring OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bernama Yafizham Parinduri dilantik menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.


Berdasarkan kilas balik kasus menjerat Yafizham. Ia diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menjabat Camat Babalan.


Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu siang, 29 Januari 2020. 


Dia di kena OTT Polda Sumut, diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu. 


Masuknya, nama Yafizham, yang dilantik bersama ratusan ASN oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Selasa 28 Februari 2023, lalu. Menambah sederet permasalahan baru.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin menjelaskan masuknya nama Yafizham, berdasarkan usulan dari BKAD Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu. 


"Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum," sebut Safruddin dilansir dari viva.co.id, Rabu (1/3/2023).


Atas hal ini, Safruddin mengungkapkan bahwa nama Yafizham masuk dalam revisi, yang akan digantikan dan diperbarui Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut.


"Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD Sumut," tutur Safruddin.


Selain Yafizham, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga melantik ASN yang sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. 


Edison meninggal dunia pada April 2021. Kemudian, Jenner, ASN meninggal pada Januari 2023, masuk datar yang dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini