Ket Foto: Pria di Medan, Ruslan ditangkap usai membeli cabai menggunakan uang palsu (Istimewa) |
Mediaapakabar.com - Seorang pria yang mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar Sore, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap. Pria itu bahkan sempat diikat warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku bernama Ruslan (53). Awalnya ada informasi dari warga pelaku pengedar uang palsu beraksi di Pasar Sore Tangkahan," kata Agus, Minggu (26/3/2023).
Agus menjelaskan sebelum ketahuan pakai uang palsu, Ruslan sempat ingin membeli cabai 7,5 ons ke pedagang. Lalu, saat melakukan pembayaran, korban merasa curiga dengan gerak-gerik Ruslan.
"Korban curiga gerak-gerik pelaku saat memberi uang sebesar Rp 100 ribu. Setelah dicek, rupanya benar pelaku pakai uang palsu," sebutnya.
Ia menyampaikan Ruslan sempat diamankan warga dengan cara diikat di tiang. Warga pun memeriksa dompet Ruslan dan mendapati beberapa uang palsu lainnya.
Selanjutnya, Ruslan langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan. Ada tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dijadikan barang bukti.
"Sesampainya di Polsek, Ruslan ngaku diberi uang palsu dari kawannya berinisial S di lapangan Warna Warna Martubung. S mengiming-imingi Ruslan akan membagi rata keuntungan jika berhasil," ucapnya.
Video Ruslan diikat oleh warga pun beredar di media sosial. Dalam video, terlihat Ruslan mengenakan peci, kaos oblong, dan celana pendek. Ia dikerumuni warga dengan posisi tangannya diikat ke tiang.
"Coba nama abang siapa, kuat-kuat," kata seorang warga.
"Ruslan, Pak," jawab Ruslan.
"Ini hitung uang palsu," sebut warga. (DTS/MC)