Bantah Penipuan, UMSU Siap Hadapi Proses Hukum

REDAKSI
Jumat, 17 Maret 2023 - 22:42
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara  (UMSU) membantah laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta Pasal penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Hal itu ditegaskan Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat (17/3/2023). 


Faisal mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Dr. Gunawan ke Polda Sumatera Utara. 


"Saat ini Tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena tidak benar," katanya.


Dijelaskannya, pihak Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan  yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut. 


"Selanjutnya, tim Hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen tersebut ke Polda Sumut," pungkasnya. (MC/ARF)

Share:
Komentar

Berita Terkini