Alamak! IRT di Belawan Ditangkap Diduga Edarkan Narkoba

REDAKSI
Minggu, 05 Maret 2023 - 23:48
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Dalam rangka grebek Kampung Narkoba (GKN) Sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (4/3/2023) mengamankan ibu rumah tangga (IRT) berinisial SL (41) warga jalan ujung tanjung lingkungan V kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

Dari tersangka yang berprofesi ibu rumah tangga tersebut ditemukan barang bukti 7.14 gram narkoba jenis sabu sabu dan uang tunai Rp6 juta.


Informasi yang diperoleh mistar dari berbagai sumber, Minggu (5/3/23), menyebutkan bahwa penggerebekan yang dilakukan sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah  tersebut dan petugas menindak lanjuti laporan itu.


Dari hasil penggerebekan polisi juga turut mengamankan 6 orang lainnya masing masing BS (25), RH(29), SH (45), MU(21), MY (29) dan Sf. Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain 16 paket sabu sabu siap edar, 3 buah buku catatan, handphone, alat isap sabu-sabu dan uang tunai Rp6 juta.


Kasat Narkoba polres Pelabuhan Belawan AKP Hericson Manullang melalui pesan wa kepada mistar, minggu (5/3/23) membenarkan adanya gerebek kampung narkoba di kawasan Bagan Deli dan mengamankan tersangka. "Salah satunya ibu rumah tangga," ujarnya. (MC/RED) 

Share:
Komentar

Berita Terkini