23 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya!

REDAKSI
Minggu, 26 Maret 2023 - 03:53
kali dibaca
Ket Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima berkas perbaikan bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Sumut.

Mediaapakabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima berkas perbaikan bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Sumut.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, sebanyak 18 bacalon DPD RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dua orang bacalon tidak memenuhi syarat (TMS).


“Tadi malam sudah kita rekap ya, dari hasil rekap itu, ada 18 orang bacalon yang memenuhi syarat, dua orang dinyatakan TMS,” kata Herdensi, saat dikonfirmasi Waspada Online, Sabtu (25/3).


Herdensi mengatakan, untuk 18 bacalon ini akan lanjut mengikuti verifikasi faktual (Verfak) yang akan dimulai 26 Maret hingga 9 April 2023. Sedangkan untuk bacalon yang TMS tidak ada lagi waktu perbaikan.


“Selanjutnya akan ke verifikasi faktual. Dua orang yang dinyatakan TMS, mereka gak ada perbaikan, karena ini kan sudah perbaikan terakhir,” pungkasnya.



Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPU Sumut sudah terlebih dahulu menyatakan lima bacalon yang memenuhi syarat. Sehingga kini bacalon yang akan mengikuti verifikasi faktual ada 23 bacalon.



Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat :


1. Muhammad Nuh


2. Faisal Amri


3. Dedi Iskandar batubara.


4. Badikenita Br. Sitepu.


5. Sabam parsaoran Parulian Manalu.


6. Abdillah


7. Abdon Nababan


8. Albiner Sitompul


9. Andi Junianto Barus


10. Bahrul Ulum Harahap


11. Darwis H. Harahap


12. Emsah Perangin-angin


13. Ikhwaluddin Simatupang


14. Iskandar Sembiring


18. Joko Susilo


16. M. Firman Syah


17. Parlindungan Purba


18. Parulian Siregar


19. Penrad Siagian


20. Rafdinal


21. Rosdiana


22. Samulya Surya Indra


23. Sukadi


Nama-nama bacalon DPD RI TMS


1. M Azmy


2. Adi Wijaya


3. Rafikah Nawary. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini